Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Ravie Wardhani
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)

JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik, ditemani putranya Abidzar Al-Ghifari, datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025. Dia diketahui resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. 

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan bahwa Umi Pipik selaku pelapor menyerahkan seluruh langkah hukum kepada pihak berwajib. 

"Jadi, kami sudah melaporkan beberapa akun. Selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan. Apakah nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Anggara usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Umi Pipik dalam laporannya, mencantumkan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

“Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk bagaimana kasus ini ditindaklanjuti,” kata Rendy. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Ahmad Assegaf Bakal Dilaporkan ke Polisi imbas Diduga Gelapkan Dana!

Seleb
3 bulan lalu

Didi Riyadi Mendadak Bahas Laporan Polisi, Kenaikan Biaya IPL Apartemen Pemicunya!

Seleb
4 bulan lalu

Netizen TikTok yang Bully Anak Ruben Onsu Terancam 11 Tahun Penjara, Ini Laporannya

Seleb
4 bulan lalu

Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal