Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Ravie Wardhani
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)

Umi Pipik menilai langkah hukum diambil guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Laporan Umi Pipik sudah terdaftar dalam nomor perkara LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Sebelum adanya laporan, Abidzar juga sudah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya. 

Penghinaan terhadap Umi Pipik itu terjadi dalam unggahan dua akun X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Melawan! Lisa Mariana Resmi Laporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya

28 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

2 bulan lalu

Lawan! Syahravi Laporkan Balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

Sarwendah Melawan usai Diserang Konten Fitnah, Lapor Polisi demi Masa Depan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal