Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Ravie Wardhani
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)

Umi Pipik menilai langkah hukum diambil guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Laporan Umi Pipik sudah terdaftar dalam nomor perkara LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Sebelum adanya laporan, Abidzar juga sudah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya. 

Penghinaan terhadap Umi Pipik itu terjadi dalam unggahan dua akun X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Abidzar Al-Ghifari Terharu Lihat Ribuan Masyarakat Datang ke Haul Ke-13 sang Ayah Ustadz Uje

Seleb
10 hari lalu

Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim

Seleb
10 hari lalu

Geger! Rossa Resmi Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri

Nasional
2 bulan lalu

Pengurus Musala di Jakut Berani Lapor Kasus Kotak Amal Hilang usai Didampingi LBH Perindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal