Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Ravie Wardhani
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)

Umi Pipik menilai langkah hukum diambil guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Laporan Umi Pipik sudah terdaftar dalam nomor perkara LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Sebelum adanya laporan, Abidzar juga sudah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya. 

Penghinaan terhadap Umi Pipik itu terjadi dalam unggahan dua akun X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Melawan! Lisa Mariana Resmi Laporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

4 bulan lalu

Lawan! Syahravi Laporkan Balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya

4 bulan lalu

Sarwendah Melawan usai Diserang Konten Fitnah, Lapor Polisi demi Masa Depan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal