JAKARTA, iNews.id – Penyanyi Denada Tambunan membagikan kabar terbaru terkait proses hukum yang dihadapinya di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh putranya, Ressa Rizky Rossano, melalui tim kuasa hukum akhirnya menemui titik terang.
Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengungkapkan majelis hakim memutuskan menolak gugatan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April 2026. Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi Denada yang sebelumnya diterpa tudingan serius.
“Ya alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,” ujar Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini.
Dia menambahkan bahwa majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan pihak Denada. Hal itu menjadi dasar kuat bagi pengadilan untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut ke tahap berikutnya.
“Jadi memang pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada,” katanya.
Risna juga menegaskan selama ini Denada telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu semaksimal mungkin. Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Denada disebut tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk sang anak.