Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, menetapkan hak asuh jatuh ke tangan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram/Richard Lee)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, menetapkan hak asuh anak hasil pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa berada di tangan Wardatina. Putusan tersebut dibacakan bersamaan dengan dikabulkannya gugatan cerai yang diajukan Wardatina.

Meski hak asuh diberikan kepada sang ibu, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Insanul Fahmi untuk menjalin hubungan dengan putra semata wayangnya. Hak bertemu tersebut mengacu pada kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak selama proses mediasi.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan kliennya tidak akan menghalangi Insanul untuk bertemu anak mereka. Menurutnya, kepentingan dan tumbuh kembang anak tetap menjadi prioritas meski kedua orang tuanya telah berpisah.

Selain memutuskan hak asuh anak, majelis hakim juga mewajibkan Insanul Fahmi membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan. Nominal tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Sebelumnya, pihak Wardatina mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Namun, hakim hanya mengabulkan sebesar Rp3 juta. Meski lebih kecil dari tuntutan, Wardatina memilih menghormati putusan pengadilan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ruben Onsu Tak Mampu Biayai Kehidupan Anak gegara Terlilit Hutang? Ini Faktanya!

16 jam lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026, Ini Agendanya!

23 jam lalu

Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

23 jam lalu

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Nasib Hak Asuh Anak di Ujung Tanduk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal