Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masuk Tahap Mediasi, Begini Mekanisme Harus Dijalani

Ravie Wardhani
Dalam sidang perdana, majelis hakim telah menunjuk mediator yang akan mempertemukan Ruben Onsu dan Sarwendah mencari kemungkinan penyelesaian secara damai. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki tahap mediasi setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Tahapan ini menjadi proses wajib sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Dalam sidang perdana, majelis hakim telah menunjuk mediator yang akan mempertemukan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mencari kemungkinan penyelesaian secara damai. Jadwal mediasi akan ditentukan setelah kedua belah pihak berkoordinasi dengan mediator.

Kuasa hukum Ruben Onsu, William Bayakta, mengatakan mediator sudah dipilih dalam persidangan perdana. Selanjutnya, kedua pihak akan menentukan waktu pelaksanaan mediasi.

"Agenda mediasinya nanti akan ditentukan oleh mediator nanti. Dan tadi mediator sudah dipilih pas saat persidangan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

William menjelaskan, setelah bertemu dengan mediator, pihak penggugat dan tergugat akan menyepakati tanggal pelaksanaan mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mediasi Jadi Penentu, Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dipertemukan Pekan Depan

12 jam lalu

Ruben Onsu Wajib Hadir di Sidang Hak Asuh Anak Pekan Depan, Tak Boleh Absen Lagi!

12 jam lalu

Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Sarwendah Tegaskan Akan Selalu Jaga Buah Hatinya

13 jam lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal