Galih menegaskan gagalnya mediasi kedua pihak dipicu karena ketidakhadiran Erin di persidangan sebanyak tiga kali.
"Semuanya kami serahkan kepada majelis dan tadi pun sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya, disertakan juga surat kuasa khusus, terus ada juga surat keterangan sakit dalam hal ini, ya, sudah selesai kan," kata Galih.