"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Pemindahan para tahanan termasuk Ammar Zoni dilakukan Kamis dini hari (16/10) dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta juga turut melakukan pengawalan pemindahan para tersangka.
Proses pemindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.