Selain Zul Zivilia, ada beberapa warga binaan juga dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Cibinong, yang ikut serta dalam event yang digelar oleh Kemenkumham.
"Seni menjadi bagian dari Pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," ujar Rika.
Dia juga menegaskan bahwa saat ini Zul masih berstatus narapidana terkait kasus narkoba. "Zul merupakan warga binaan yang berhak untuk mengembangkan seni sebagai bagian dari pembinaan. Masih menjalani pidana," kata dia.
Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap pada 1 Maret 2019 di Jakarta Utara. Dia ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Sebab itu, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. Namun setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada sang vokalis band.