"Saya sih kenapa ya, enggak tau dia seperti ini seharusnya dia sebagai bapak bijak. Dia juga seharusnya tahu bagaimanapun aku ini ibu dari anak-anak, perbuatan mulia dan bisa diuji bukan melakukan suatu contoh tidak baik untuk anak-anak," kata Inara.
Sebelumnya, perkara dugaan ilegal akses ini merupakan laporan dari Virgoun. Dugaan akses ilegal data pribadi menyeruak, setelah Virgoun diduga berselingkuh.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023/ dengan Virgoun sebagai pelapor dan Inara Rusli sebagai terlapor.
Virgoun melaporkan Inara yang saat itu masih menjadi istrinya karena diduga menyebarkan data pribadi dengan cara mengakses aplikasi pesan singkat tanpa izin. Data tersebut kemudian disebar di media sosial.