Namun, dia meminta agar tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan anaknya setelah perceraian nanti.
"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," ujar Idrus.
Persoalan hak asuh anak pun menjadi salah satu hal yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses persidangan berikutnya. Sidang lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tuntutan nafkah maupun pengasuhan anak dari pasangan tersebut.