JAKARTA, iNews.id - Insanul Fahmi menolak tuntutan nafkah yang diajukan Wardatina Mawa dalam proses perceraian yang tengah bergulir di pengadilan. Permintaan nafkah yang diajukan Mawa dinilai tidak bisa dipenuhi.
Hal tersebut terungkap dalam sidang mediasi yang digelar untuk membahas gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Dalam proses tersebut, selain membahas perceraian, kedua pihak juga memperdebatkan soal nafkah setelah berpisah.
Dalam gugatan cerainya, Mawa meminta sejumlah tuntutan nafkah kepada Insanul. Di antaranya nafkah berupa 45 gram logam mulia atau emas, nafkah iddah dan mut'ah senilai Rp100 juta, serta biaya kebutuhan anak sebesar Rp30 juta setiap bulan.
Namun, pihak Insanul Fahmi mengaku tidak dapat menyanggupi tuntutan tersebut. Hal ini membuat pembahasan terkait nafkah dalam mediasi berlangsung cukup alot.
"Dalam mediasi memang ada perdebatan ya, masalah permintaan nafkah-nafkah yang diminta penggugat ya. Namun, di dalam mediasi tadi tidak terpenuhin apa permintaan dari pihak penggugat," ujar Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa melalui daring, belum lama ini.
Karena belum menemukan titik temu, persoalan nafkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang pokok perkara berikutnya. Majelis hakim nantinya akan memeriksa lebih jauh terkait tuntutan nafkah yang diajukan dalam gugatan cerai tersebut.