"Seorang Inul usaha karaokenya wes kembut-kembut (engap-engapan)," ucapnya.
Menurut Inul, usaha yang dijalaninya saat ini masih termasuk ke dalam golongan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penghasilan per tahunnya masih di bawah Rp5 miliar. Sebab itu, dia tidak terima jika pajak hiburan dinaikkan.
Pedangdut asal Pasuruan, Jawa Timur ini menegaskan bisnis karaoke miliknya termasuk kelas menengah ke bawah. "Tamu-tamu kita anak sekolah, ibu-ibu arisan, orang kantoran yang dalam kondisi macet," kata Inul.
Melihat pendapatan yang saat ini diterima, Inul mengaku keberatan dengan kenaikan pajak hiburan. Menurutnya, kenaikan pajak bisa membuat dirinya menutup bisnis karaoke. Untuk itu, sampai saat ini Inul tidak henti menolak kenaikan bisnis hiburan.