Sashfir turut menyampaikan pesan yang sangat tegas mengenai posisi korban. Menurutnya, aktivitas normal seseorang di toilet tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan perekaman secara diam-diam.
"Sekadar buang air kecil di toilet umum adalah hal yang normal. Yang justru tidak normal adalah merekam orang secara diam-diam," ungkapnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar korban tidak menyalahkan diri sendiri atas tindakan yang dilakukan orang lain.
Sashfir menegaskan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, termasuk ketika berada di ruang publik.
Selain meminta korban mencari bantuan, Sashfir menekankan pentingnya mengakui perasaan yang muncul setelah mengalami kejadian traumatis.