Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Siapkan Mental Survei Kehidupan di Penjara

Nandha Aprilianti
Jadi terangka pornografi dan UU ITE, Dinar Candy mempersiapkan mental survei bagaimana kehidupan di penjara. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dinar Candy kini harus menerima status sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE setelah aksi berbikini di pinggir jalan. Menyikapi itu, Dinar Candy sudah lebih dulu survei bagaimana kehidupan di penjara dan mempersiapkan mental.

Ini diakui Dinar Candy lewat sebuah video yang diunggah kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021). "Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," ujar Dinar Candy.

Tak hanya itu, perempuan yang miliki profesi sebagai DJ itu berharap mendapat hukuman yang adil atas kasusnya.

"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," katanya.

Dinar Candy tak menampik menyesali perbuatannya dan stres saat diketahui telah melanggar aturan, khususnya UU ITE.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

1 bulan lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

1 bulan lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

2 bulan lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal