Jadi Tersangka, Ruben Onsu Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan sejak 22 Agustus 2025

Ravie Wardani
Ruben Onsu ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id – Kabar Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengejutkan publik. Namun, perkara yang menyeret presenter sekaligus pengusaha tersebut ternyata bukan kasus baru.

Ruben Onsu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Agustus 2025. Laporan itu kini kembali menjadi sorotan setelah polisi menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, korban berinisial DM disebut mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis yang diberikan oleh pihak Ruben.

Berawal dari Tawaran Investasi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkap awal mula perkara tersebut.

Menurut Joko, Ruben Onsu sebelumnya menawarkan kerja sama bisnis di bidang jual-beli produk kepada korban. Dalam kerja sama itu, korban diminta menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kronologi Lengkap Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!

9 jam lalu

BREAKING NEWS! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

11 jam lalu

Sarwendah Ngotot Tak Pernah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak, Ini Pengakuannya!

11 jam lalu

Sarwendah Ngamuk hingga Marah-Marah saat Mediasi Bareng Ruben Onsu? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal