Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025, sehingga perkara tersebut telah berjalan selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menggelar perkara beberapa hari lalu.
Hasilnya, peserta gelar perkara sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.
Polisi juga membenarkan bahwa inisial RSO yang disebut dalam perkara tersebut merujuk pada Ruben Onsu.