Namun keluarga tak bisa membesuk Reza Artamevia selama rehabilitasi. Penerapan protokol kesehatan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido jadi penyebabnya.
"Jadi ya keluarga lewat virtual," ujar kuasa hukum Reza.
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.