Jejak Gatot Brajamusti, dari Parfi, Reza hingga Vonis 20 Tahun Penjara

Rizqa Leony Putri
Lintang Tribuana
Mantan ketua Parfi Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). (Foto: Okezone).

Dalam episentrum keartisan itu, namanya makin melambung setelah terpilih sebagai ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Tidak tanggung-tanggung, dia memimpin organisasi itu selama dua periode atau 2011-2016 dan 2016-2021.

Namun, belakangan kabar miring berembus. Gatot dan Reza diketahui sebagai pengguna narkoba. Namun tidak hanya itu kasus hukum yang menjerat Gatot. Dia juga diduga terlibat kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka, serta tindakan asusila.

Dalam tiga kasus tersebut, dia dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
3 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
4 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
4 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Onad Disebut Korban Peredaran Narkoba oleh Polisi, bakal Lolos Jeratan Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal