Jejak Gatot Brajamusti, dari Parfi, Reza hingga Vonis 20 Tahun Penjara

Rizqa Leony Putri
Lintang Tribuana
Mantan ketua Parfi Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). (Foto: Okezone).

Dalam episentrum keartisan itu, namanya makin melambung setelah terpilih sebagai ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Tidak tanggung-tanggung, dia memimpin organisasi itu selama dua periode atau 2011-2016 dan 2016-2021.

Namun, belakangan kabar miring berembus. Gatot dan Reza diketahui sebagai pengguna narkoba. Namun tidak hanya itu kasus hukum yang menjerat Gatot. Dia juga diduga terlibat kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka, serta tindakan asusila.

Dalam tiga kasus tersebut, dia dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

3 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

4 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

5 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal