Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra Kecewa: Aku Gak Siap Dia Masuk Bui Lagi

Siska Permata Sari
Nora Alexandra tak siap Jerinx masuk penjara lagi. (Foto: Instagram)

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap Jerinx SID selaku terdakwa di sidang tuntutan kasus pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

JPU menilai bahwa Jerinx terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak memberikan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada pribadi sesuai dakwaan pertama.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda 50 juta rupiah apabila tidak membayar diganti pidana kurungan dua bulan,” kata I Gede Eka Hariana selaku JPU.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Nora Alexandra Mendadak Murka di Instagram, Fotonya Disalahgunakan!

Seleb
4 bulan lalu

Alasan Nora Alexandra Besarkan Payudara Terungkap, Bukan demi Jerinx!

Seleb
4 bulan lalu

Geger! Nora Alexandra Ungkap Penyesalan Terbesar di Hidupnya, Besarkan Payudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal