Jerinx mengaku, diberikan pilihan lain dari penyidik bahwa pemeriksaan tetap berlangsung, namun dilakukan di wilayah Polda Bali. Dia menerimanya dengan senang hati, meski pilihan ini belum mendapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian.
"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," katanya lagi.
Diketahui kasus ini bermula saat Jerinx sangat vokal soal isu artis diendorse untuk mengaku covid-19. Puncaknya, Jerinx kehilangan akun Instagram dan menuding Adam sebagai dalangnya.
Adam mengatakan menerima ancaman dan dimaki oleh Jerinx. Karena tak terima, dia melaporkan pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.