Jonathan Frizzy Ngaku Hanya Bawa 10 Vape Ilegal, Tak Tahu Isinya Apa 

Ravie Wardhani
Jonathan Frizzy alias Ijonk diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni dengan mengaku hanya membawa 10 vape ilegal dan tahu isinya apa. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)

"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," ujar Ijonk. 

Usai sidang, mantan suami Dhena Devanka itu mengaku akan kooperatif selama kasusnya bergulir. Ijonk juga berharap masalah ini lekas menemui titik terang. 

"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur dia. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
1 bulan lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Nasional
2 bulan lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Seleb
2 bulan lalu

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Berharap Cepat Selesai Kembali Berakting

Seleb
2 bulan lalu

Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal