Jonathan Frizzy Ngaku Hanya Bawa 10 Vape Ilegal, Tak Tahu Isinya Apa 

Ravie Wardhani
Jonathan Frizzy alias Ijonk diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni dengan mengaku hanya membawa 10 vape ilegal dan tahu isinya apa. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)

Ijonk selaku salah satu terdakwa diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni. Sang aktor membantah kabar yang meyebut dirinya membawa 50 vape, melainkan hanya 10. 

"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," ujar Ijonk. 

Usai sidang, mantan suami Dhena Devanka itu mengaku akan kooperatif selama kasusnya bergulir. Ijonk juga berharap masalah ini lekas menemui titik terang. 

"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur dia. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

28 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar

28 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair untuk Vape di Kepri, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

29 hari lalu

El Rumi Pastikan Tak Pernah Pakai Vape Mengandung THC, Ini Pengakuannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal