Jonathan Frizzy Ngaku Hanya Bawa 10 Vape Ilegal, Tak Tahu Isinya Apa 

Ravie Wardhani
Jonathan Frizzy alias Ijonk diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni dengan mengaku hanya membawa 10 vape ilegal dan tahu isinya apa. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)

"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," ujar Ijonk. 

Usai sidang, mantan suami Dhena Devanka itu mengaku akan kooperatif selama kasusnya bergulir. Ijonk juga berharap masalah ini lekas menemui titik terang. 

"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur dia. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Buletin
19 hari lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Nasional
19 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Seleb
2 bulan lalu

Transformasi Jonathan Frizzy usai Bebas dari Penjara, Sehari Makan 8 Telur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal