Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026.
“Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan,” kata Michael, Sabtu (19/9/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan empat cartridge etomidate. Tiga cartridge dalam kondisi kosong atau habis pakai, sedangkan satu lainnya masih terisi penuh.
“Di mana di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, bekas pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat yaitu etomidate,” ujarnya.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Polisi lebih dulu menangkap dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat serta menyita 27 cartridge vape berisi etomidate.