JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule bakal menjalani rehabilitasi setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil asesmen menyatakan Jule merupakan pengguna atau pemakai narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Jule telah menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen tersebut merekomendasikan Jule untuk menjalani rehabilitasi.
“JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Budi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, penyidik tidak menemukan keterlibatan Jule dalam peredaran narkotika. Jule kemudian dikategorikan sebagai korban atau penyalah guna.
"Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai," ujarnya.