Zul diduga bukan hanya mengonsums, namun juga mengedarkan narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang putusan yang digelar 18 Desember kemarin memvonis Zul hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar.
4. Sandy Tumiwa
Aktor Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,432 gram.
Mantan suami Tessa Kaunang ini ditangkap bersama temannya, Mikhael Angelo saat sedang berpesta sabu. Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2019 menjatuhkan empat tahun hukuman penjara dan denda Rp800 juta.
5. Henry Boomerang
Bassis Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap di kediamannya pada 16 Juni 2019 atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja dengan berat 6,70 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 November lalu menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Henry.