JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan kawan-kawan dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban mengalami kerugian senilai Rp4 miliar.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," ujar Ade Ary kepada wartawan, baru-baru ini.
Ade Ary menjelaskan singkat kronologi kasus yang dilaporan dokter kecantikan tersebut. Masalah bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelekan produk kecantikan milik Reza Glays melalui siaran langsung di TikTok.
"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," kata Ade Ary.
"Lalu korban mendapat respons dari terlapor berupa ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ujarnya.
Asisten Nikita disebut meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar. Karena merasa terancam, Reza baru mentransfer uang senilai Rp2 miliar pada keesokan harinya.