Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Putranegara Batubara
Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera memasuki babak baru naik ke meja hijau.(Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera memasuki babak baru. Polisi memastikan berkas perkara sang dokter kecantikan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, proses penyidikan kini tinggal menunggu tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Andaru, pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan tahap dua.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
46 menit lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

Nasional
60 menit lalu

Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten

Nasional
10 hari lalu

Naik Meja Hijau, Doktif Minta Komisi Yudisial Kawal Sidang Kasus Richard Lee

Seleb
10 hari lalu

Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal