JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli baru saja selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus tersebut dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya.
Istri Virgoun ini didampingi oleh kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Inara masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar pada 15.10 WIB.
Di hadapan awak media, sang pengacara, Susanti Agustina mengatakan, kliennya dicecar 24 pertanyaan. "Tadi Inara dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik," kata Susanti Agustina kepada awak media, Kamis (13/7/2023).
Susanti menjelaskan bukti-bukti yang diberikan oleh Inara Rusli, membuatnya sempat syok. Namun sayangnya, dia enggan berkomentar, soal bukti-bukti yang dibeberkan oleh kliennya tersebut.
"Saya agak syok juga ada beberapa bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara, sebelumnya saya nggak tau juga gitu," ujar dia.