Sebelumnya, Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum Vadel Badjideh mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendatangkan saksi dari keluarga sang klien.
Dia berharap kesaksian keluarga terdakwa bisa meringankan hukumannya ketika vonis nanti.
"Saksi nanti dihadirkan. Mungkin ada saksi dari keluarga juga. Ada beberapa yang akan kami hadirkan sebagai saksi fakta," ucap Oya Abdul Malik beberapa waktu lalu.