Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Vadel Badjideh Bakal Hadirkan Saksi Fakta di Sidang Minggu Depan, Sosoknya Bikin Kaget!

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:51:00 WIB
Vadel Badjideh Bakal Hadirkan Saksi Fakta di Sidang Minggu Depan, Sosoknya Bikin Kaget!
Kuasa hukum Vadel Badjideh. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyampaikan pihaknya akan menghadirkan saksi fakta dalam sidang lanjutan kasus asusila di bawah umur yang menyeret kliennya pada minggu depan.

Hal ini disampaikan Oya setelah menghadiri sidang lanjutan yang digelar Rabu (30/7/2025) sore tadi. Pada sidang tersebut, semua prosesnya berjalan lancar dan sangat cepat lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal menghadirkan saksi ahli pidana karena sudah merasa cukup.

"Lanjut ke minggu depan, saksi dari pihak kami, saksi fakta," kata Oya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bicara soal saksi fakta yang akan dihadirkan pekan depan, dia memastikan tim kuasa hukum sudah mempersiapkannya. Total, ada sekitar 3 saksi fakta yang bakal dihadirkan pihak Vadel.

"Saksi fakta mungkin ada dari keluarga, tapi ada juga yang bukan dari keluarga. (Tapi) belum bisa saya sampaikan. Jadi boleh ditunggu, saksinya ini kalau hadir, kalau berkenan hadir, seru banget," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut