JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu kembali absen dalam agenda mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Ini menjadi kali kedua Ruben tidak hadir dalam proses mediasi tersebut.
Ketidakhadiran Ruben disampaikan oleh kuasa hukumnya, William Rando. Dia mengatakan Ruben memiliki kepentingan mendesak sehingga tidak dapat hadir dalam agenda mediasi hari ini.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Karena kami yang bermohon, ya pasti kami selaku kuasa hukum dan prinsipal (Ruben) wajib hadir minggu depan," ujar William Rando di PN Jakarta Selatan.
William memastikan Ruben akan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan kembali pada 18 Agustus 2026. Dia mengatakan kehadiran Ruben sebagai prinsipal menjadi bagian dari permohonan yang diajukan kepada mediator.
Terkait alasan ketidakhadiran Ruben hari ini, William tidak menjelaskan secara rinci kepentingan yang membuat kliennya berhalangan. Dia hanya menyebut ada urusan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan.