Kembali Absen, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Richard Lee

Ravie Wardhani
Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa terhadap dr Richard Lee. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee kembali absen saat akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dam Undang Undang Kesehatan. Dia beralasan sakit saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya dilakukan pada 19 Januari menjadi 4 Februari 2026. Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan penyidik akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk memantau kondisi kesehatan tersangka. 

Budhi pun menyebut koordinasi dilakukan penyidik kepada tim dokter yang merawat Richard serta meminta surat resmi keterangan sakitnya. 

"Ya, artinya pertama, pihak penyidik itu pasti menghormati, ke pasien tentang hukum ya. Nah, ada surat yang disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat," ucap Budhi Hermanto di kantornya Selasa (20/1/2026). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!

57 tahun lalu

Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal