Kembali Absen, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Richard Lee

Ravie Wardhani
Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa terhadap dr Richard Lee. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee kembali absen saat akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dam Undang Undang Kesehatan. Dia beralasan sakit saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya dilakukan pada 19 Januari menjadi 4 Februari 2026. Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan penyidik akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk memantau kondisi kesehatan tersangka. 

Budhi pun menyebut koordinasi dilakukan penyidik kepada tim dokter yang merawat Richard serta meminta surat resmi keterangan sakitnya. 

"Ya, artinya pertama, pihak penyidik itu pasti menghormati, ke pasien tentang hukum ya. Nah, ada surat yang disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat," ucap Budhi Hermanto di kantornya Selasa (20/1/2026). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

13 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

13 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

22 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal