Kembali Absen, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Richard Lee

Ravie Wardhani
Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa terhadap dr Richard Lee. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee kembali absen saat akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dam Undang Undang Kesehatan. Dia beralasan sakit saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya dilakukan pada 19 Januari menjadi 4 Februari 2026. Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan penyidik akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk memantau kondisi kesehatan tersangka. 

Budhi pun menyebut koordinasi dilakukan penyidik kepada tim dokter yang merawat Richard serta meminta surat resmi keterangan sakitnya. 

"Ya, artinya pertama, pihak penyidik itu pasti menghormati, ke pasien tentang hukum ya. Nah, ada surat yang disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat," ucap Budhi Hermanto di kantornya Selasa (20/1/2026). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Pede Peluang Bebas Besar, Sebut Produk Kantongi Izin BPOM

5 hari lalu

Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan

24 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

24 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal