JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian melaporkan kasus akses ilegal buntut peretasan akun Instagram sang musisi. Terlebih, kerugian korban dari pengikutnya di Instagram terus bertambah.
Pelaku yang diduga berada di luar kota tersebut ini memanfaatkan nama besar Dhani untuk menjual emas dengan iming-iming harga murah melalui unggahan di Instagram.
"Modus penipuannya itu dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah. Orang wajar saja percaya karena ini akun verified (centang biru)," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Aldwin menyebut jumlah korban sebanyak tiga orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Ada yang (rugi) Rp40 juta, ada yang Rp20 juta. Satu lagi saya lupa, khawatir nanti salah, tapi total kerugian sementara sekitar Rp60 juta," katanya.