"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," tuturnya.
Selain melayangkan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh anak melalui tuntutan dalam gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
Sekadar informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Hampir 6 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Kimberly nampaknya ingin mengakhirinya.