Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Muhammad Sukardi
Ravie Wardani
Friceilda Prillea dan Anrez Adelio sedang viral di media sosial. (Foto: Instagram)

Atas perkara tersebut, Anrez terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan, kuasa hukum Friceilda Prillea, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Awal Mula Perkara Anrez Adelio dan Friceilda Prillea

Masalah bermula saat Friceilda Prillea alias Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.

Seiring waktu, Anrez justru dinilai menghindar hingga membuat Icel kehilangan arah.

"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri, tidak respons, sehingga kami mengambil upaya hukum pidananya. Jadi, mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," kata Santo Nababan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil

7 bulan lalu

Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

7 bulan lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

5 jam lalu

IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal