Korban Dugaan Tidak Kekerasan Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK

Dani M Dahwilani
Korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto (tengah), ANW (26) menjalani asesmen psikologis intensif di LPSK, Kamis (17/9/2026). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto (BP), ANW (26), menjalani asesmen psikologis intensif di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam untuk mengukur kondisi mental serta tingkat trauma yang dialami korban. 

Usai menjalani pemeriksaan, ANW disebut merasa sedikit lega meski masih diliputi kekhawatiran terhadap keselamatan fisik dan tempat tinggalnya.

Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan kliennya merasa sedikit plong setelah menjalani sesi bersama psikolog LPSK.

"Tadi kurang lebih klien kami diperiksa 4 jam oleh psikolog untuk melihat bagaimana kondisi psikologi dan mentalnya. Klien kami menyampaikan sedikit plong setelah diperiksa, walaupun kekhawatiran akan keselamatannya dan tempat tinggalnya masih ada," kata Thulus.

Thulus menjelaskan tim advokasi tidak mendampingi ANW secara langsung selama pemeriksaan di dalam ruangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga independensi proses asesmen psikologis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sarwendah Dituduh Dalang di Balik Kasus Hukum Betrand Peto, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Viral Ruben Onsu Dituduh Paksa Betrand Peto Masuk Islam? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Geger! Ruben Onsu Diam-Diam Telusuri Kasus Betrand Peto hingga Datangi Lokasi Kejadian

6 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal