Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya

Nurul Amanah
Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani sempat menuding band Kotak melanggar hak cipta karena lagu tanpa izin penciptanya. Kotak pun akhirnya buka suara terkait tudingan itu. 

Ahmad Dhani belum lama ini menuding band Kotak karena melanggar hak cipta. Pentolan band Dewa 19 itu menyebut Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin saat konser. 

Tiga lagu yang dimaksud adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja. Ketiga lagu itu diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, eks personelnya. 

Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan. Kotak melalui manajernya, Aldi, memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram Story terkait hal itu. 

Aldi mengutip pernyataan Kotak pada 2022 di mana kala itu Posan mempersalahkan hal serupa. Tanpa menyebut nama, Aldi menegaskan, Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja tidak diciptakan sendiri, sehingga telah tertera soal pembagian royalti dalam kontrak.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Mulan Jameela Bahagia Putra dan Putrinya Sukses Kuliah di Luar Negeri

Seleb
10 hari lalu

Mulan Jameela Ungkap Putrinya Diterima Kuliah di Amerika

Seleb
20 hari lalu

Menolak Tua, Ahmad Dhani Ogah Dipanggil Kakek saat Cucu Lahir

Seleb
21 hari lalu

Bocor! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Pertengahan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal