Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya

Nurul Amanah
Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id -Ahmad Dhani sempat menuding band Kotak melanggar hak cipta karena lagu tanpa izin penciptanya. Kotak pun akhirnya buka suara terkait tudingan itu. 

Ahmad Dhani belum lama ini menuding band Kotak karena melanggar hak cipta. Pentolan band Dewa 19 itu menyebut Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin saat konser. 

Tiga lagu yang dimaksud adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja. Ketiga lagu itu diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, eks personelnya. 

Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan. Kotak melalui manajernya, Aldi, memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram Story terkait hal itu. 

Aldi mengutip pernyataan Kotak pada 2022 di mana kala itu Posan mempersalahkan hal serupa. Tanpa menyebut nama, Aldi menegaskan, Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja tidak diciptakan sendiri, sehingga telah tertera soal pembagian royalti dalam kontrak.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
20 hari lalu

Konser Kotak di Kota Tua Mendadak Disetop gegara Gas Misterius, Tantri Alami Sesak Napas

22 hari lalu

Syifa Hadju Respons Video Viral Dikira Bersitegang dengan Keluarga Ahmad Dhani

1 bulan lalu

Lita Gading Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad, Ini Faktanya!

1 bulan lalu

Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal