Kriss Hatta Bebas di Momen Hari Ibu, Tuty Suratinah Terharu

Okezone
Kriss Hatta bebas dari penjara. (Foto: Instagram @krisshatta07)

“Saya berterima kasih pada Tuhan dan seluruh masyarakat Indonesia. Doa kalian semua terkabul untuk anak saya hari ini,” tuturnya, dikutip dari Okezone.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Kriss Hatta terbukti bersalah atas tindak pidana penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Oleh hakim, Kriss dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan divonis pidana penjara selama lima bulan.

Namun karena vonis Kriss sudah dikurangi masa tahanan, maka hukuman pria 31 tahun tinggal tersisa beberapa hari dan kini sudah dinyatakan bebas.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Heboh, Lama Tak Muncul Presenter Jeremy Teti Idap Batu Ginjal Sudah 4 Tahun

Seleb
2 tahun lalu

Lucunya Julian, Kucing Domestik Kesayangan Robby Purba

Nasional
2 tahun lalu

5 Berita Populer: Presenter Hilbram Dunar Meninggal hingga Gudang Amunisi di Bogor Kebakaran

Seleb
2 tahun lalu

Kisah Nanda Guntur, Korban Bullying Kini Sukses Jadi Presenter Multitalenta

Nasional
3 tahun lalu

Dosen Unpad soal Presenter Al di Media TV, Apakah Bisa Menggantikan Manusia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal