Dituduh menjual berlian palsu dengan total kerugian Rp18,5 miliar, Reza Artamevia angkat bicara. Menurutnya, IM dan dia memang tengah berkonflik. Reza bahkan sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri, yaitu sejak 6 November 2024.
Menurut penuturan Reza, IM seharusnya membayar Rp150 miliar atas berlian yang sudah berada di pihak IM. Tapi, IM baru membayar Rp18,5 miliar.
"Saya punya berlian senilai Rp150 miliar ada di pihak mereka (IM). Sudah diserahkan dan periksa bersama. Mereka baru menyerahkan ke kami Rp18,5 miliar," kata Reza.
Dia pun membantah berlian yang diberikan ke IM palsu dengan bukti surat dari notaris yang menyatakan berlian miliknya itu asli.
Kata Reza, pihaknya sudah menunggu pelunasan Rp150 miliar oleh IM sejak Agustus 2024. Tapi, sampai sekarang belum juga lunas dan IM malah melaporkannya ke polisi atas tuduhan penipuan berlian dan pencucian uang.
Ya, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh IM. Laporan IM terhadap Reza Artamevia terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Demikian kronologi dugaan penipuan berlian Reza Artamevia yang merugikan pelapor hingga Rp18,5 miliar.