Tak berhenti di situ, Younger mengaku semakin yakin setelah melihat berbagai klaim keuntungan besar dari sinyal trading yang diberikan. Sejak Maret hingga Juli 2025, dia mengikuti arahan investasi yang disebut-sebut berpotensi menghasilkan keuntungan ratusan persen.
Namun kenyataan berkata lain. Alih-alih untung, Younger justru mengalami kerugian besar hingga Rp3 miliar. Salah satu investasi yang paling merugikannya adalah saat membeli koin Manta dengan harga tinggi.
“Eh Rp3 M ya dari signal dia. Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 Miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada indikasi... dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” ujar Younger.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menambahkan bahwa kerugian kliennya tidak hanya bersifat finansial. Dia menyebut ada dugaan ancaman yang dilakukan oleh pihak terlapor terhadap para member yang berani mengkritik Akademi Crypto.
“Klien kami diduga mendapat tekanan dan ancaman, salah satunya berupa ancaman penyebaran data pribadi member yang menyuarakan kritik,” ujar Jajang.
Kasus ini kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Younger berharap laporannya dapat membuka jalan bagi korban lain dan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap investasi kripto yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.