“Saya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang. Biarkan proses hukum berjalan dan kebenaran terungkap,” sambungnya.
Berlliana juga menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan memperjuangkan keadilan atas pengalaman yang dialaminya.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan memperjuangkan keadilan atas apa yang saya alami. Terima kasih. Berlliana Lovell,” tuturnya.
Dengan menunjuk Nanda Persada sebagai kuasa hukum, Berlliana meminta pihak yang bersangkutan menghubungi tim hukumnya apabila ingin menyelesaikan persoalan tersebut. Dia memilih menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang.
Kini, Berlliana tidak hanya menyuarakan keberatannya atas ucapan yang dianggap merendahkan dirinya, tetapi juga mendorong korban lain agar berani berbicara.
Sementara itu, dugaan pelecehan yang disampaikannya perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar duduk perkara tersebut dapat terungkap secara jelas.