Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!

Ravie Wardani
Freya JKT48 resmi melaporkan netizen ke polisi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Member JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana atau Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi data elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atas kasus apa?

Laporan Freya JKT48 ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan aktivitas sejumlah akun media sosial yang diduga memanipulasi data digital miliknya dan menyebarkannya di internet.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan Freya resmi diterima oleh pihak kepolisian pada 5 Februari 2026.

"Laporan kami terima pada tanggal 5 Februari 2026 atas nama pelapor RR FJ," kata Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Kasus ini dilaporkan Freya JKT48 dengan dugaan pelanggaran Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lantas, seperti apa kronologi lengkap  kasus viral yang menyeret Freya JKT48 ini? Simak ulasan selengkapnya hanya di berita ini.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
21 menit lalu

Mengejutkan! Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel

Seleb
2 tahun lalu

Bikin Gempar! Freya dan Christy JKT48 Beri Pose Kiyowo di Shopee Live

Seleb
2 tahun lalu

Profil dan Biodata Washifa Assegaf, Artis Muda Multitalenta yang Disebut Mirip Freya JKT48

Seleb
1 jam lalu

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal