Kronologi Penangkapan Fauzy Albar, Sekali Transaksi Dapat 5 Gram Ganja

Fajar Adityo Nugroho
Fauzy Albar terancam kena 4 tahun hukuman penjara. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Fauzy Albar ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan jenis ganja 2,6 gram. Dari hasil pemeriksaan serta tes urine, Fauzy dan temannya positif mengandung ganja dan zat yang diindikasi sabu, serta obat penenang lainnya.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, pria yang akrab dipanggil Ozzy ini mendapatkan ganja dari seseorang berinisial B. Dia menuturkan bagaimana mendapatkan ganja tersebut dari pengedarnya.

"Dapat barang dari seseorang berinisial B. Pertemuannya di salah satu mal di Cinere," ujar Komes Pol Argo Yuwono, Kabis Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Hingga kini, Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini dan memburu B yang menjadi pemasok. Dalam sekali transaksi, putra sulung rocker Ahmad Albar ini mendapat barang hampir lima gram.

Kronologinya Ozzy tertangkap di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta. Malam itu, dia tak sendiri dan tengah menunggu seorang teman perempuan berinisial NB yang sedang mengambil uang di ATM.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
12 hari lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Internasional
15 hari lalu

Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC

Internasional
21 hari lalu

Lagi, Militer AS Tembak 3 Kapal Venezuela yang Dituduh Bawa Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal