Kronologi Penangkapan Fauzy Albar, Sekali Transaksi Dapat 5 Gram Ganja

Fajar Adityo Nugroho
Fauzy Albar terancam kena 4 tahun hukuman penjara. (Foto: Okezone).

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukkan dalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja. Penyelidikan terus berlanjut dan menuju ke rumah Ozzy untuk mencari barang bukti lainnya.

"Setelah itu, kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik narkotika jenis sabu, kemudian ada bong, pipet, dan cangklong yang kami dapatkan," ujar Argo.

Saat ini, Ozzy sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kakak Fachri Albar ini dijerat dengan Pasal 11 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
6 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
7 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal