JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap yang dilakukan pihak Reza Gladys kepada hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengklarifikasi bahwa laporan tersebut sudah masuk dan telah diterima. Proses selanjutnya siap dilakukan. Reza Gladys bakal dipanggil KPK?
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya kini menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelaahan dan verifikasi.
"Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.
Budi menegaskan tidak bisa membuka secara gamblang ke publik setiap perkembangan laporan tersebut. Sebab, laporan pengaduan bersifat dikecualikan.
"Artinya KPK tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa," ujarnya.