JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir menyambangi Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (24/11/2021).
Kedatangan mereka untuk memeriksa laporan kliennya. Riri melaporkan balik kakak Nirina, Fadhlan Karim, atas dugaan penyekapan. Laporan itu dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar Syakhruddin salah satu kuasa hukum Riri.
"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Kasmita dan yang dilaporkan adalah Fadhlan," tuturnya.
Menurut Syakhruddin, dia dengan tim kuasa hukum lain berkoordinasi dengan penyidiknya. Mereka mendiskusikan proses terbaik untuk pemeriksaan selanjutnya karena kliennya saat ini tengah berstatus sebagai tersangka.