Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

Lintang Tribuana
Nirina Zubir dan keluarga bersama kuasa hukum saat konferensi pers. (Foto: Ravie)

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ujar Syakhruddin. 

"Jadi untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakbar bisa mendapat keterangan dari klien kami," sambungnya. 

Seperti diketahui, Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah. 

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Heboh, Nirina Zubir Tinggal Bareng 24 Kucing di Rumah 

Seleb
4 bulan lalu

Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Seleb
11 bulan lalu

Selamat! Nirina Zubir Raih HighEnd Lifestyle Awards 2024: Menyentuh Hati Banget

Seleb
1 tahun lalu

Cerita Nirina Zubir Punya Hobi Olahraga Lari, Tiap 6 Bulan Lakukan Medical Check Up

Seleb
1 tahun lalu

Gemetar Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Teringat Berjuang Lawan Mafia Tanah 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal