Laporkan Penyebar Video Porno ke Polisi, Advokat Pitra Romadoni Minta Gisella Anastasia Segera Diperiksa

Rizqa Leony Putri
Nama Gisella Anastasia belakangan menjadi buah bibir. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus tersebarnya video syur mirip Gisella Anastasia kini telah memasuki ranah hukum. Advokat Pitra Romadoni akhirnya melaporkan pelaku penyebar video tersebut ke Polda Metra Jaya.

Menurut Pitra, sebanyak lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran video tersebut telah dilaporkam olehnya. Tak hanya itu, Pitra juga menyeret pihak yang diduga melakukan perbuatan asusila dalam media sosial.

"Kami tadi telah resmi melaporkan lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran ataupun yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila di dalam media sosial," ujar Pitra seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Senin (9/11/2020).

"Pelaku yang kita laporkan itu ada lima orang dan kawan-kawan. Dan ‘kawan-kawan' itu nanti biar pengembangan polisi," katanya.

Namun, pihaknya mengaku masih merahasiakan siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar pelaporannya. Pitra mengaku menghormati kinerja kepolisian yang terus berusaha menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk yang terlapor ini untuk saat ini mohon maaf masih kami rahasiakan. Kami tidak mau mendahului Polri, di mana saat ini Polri sedang bekerja," katanya.

"Siapa yang terlibat dan diduga juga orang tersebut, saya minta tadi agar dipanggil, biar ini jelas dan terang benderang. Tunggu sabar dulu teman-teman, biarkan dulu penyidik bekerja sampai pelakunya tertangkap," ujar Pitra.

Kepada pihak kepolisian, Pitra menyampaikan permintaannya. Dia meminta agar polisi segera memanggil nama-nama yang terlibat di dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Saya minta dipanggil orang-orang yang terlibat dalam video tersebut, ataupun yang mirip dengan video tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya," ujar Pitra.

"Humas Mabes Polri juga menyampaikan kepada publik agar tidak menyebarkan konten asusila tersebut, karena ancaman pidananya enam tahun penjara," katanya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Seleb
2 bulan lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang

Seleb
2 bulan lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Profilnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal