Lesti Kejora Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Mau Cabut Laporan KDRT?

Wiwie Heriyani
Lesti Kejora Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: MPI)

"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penahanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.

Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun, Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Rizky Billar Tutup Pintu Damai 6 Akun Haters usai Fitnah Keluarga: Biar Ada Efek Jera

11 hari lalu

Viral Lesti Kejora Blak-blakan Akui 3 Anaknya Diasuh Baby Sitter Masing-Masing, Tapi...

11 hari lalu

Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Fokus ke Anak Pertama dan Kedua, Alasannya Mengejutkan!

18 hari lalu

Rizky Billar Kembali Singgung Kasus KDRT 2022, Merasa Selalu Dicap Psikopat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal